Haruskah Manusia Beragama?
Agama adalah candu masyarakat. Ini kalimat yang sangat popular pada zamannya yang dilontarkan oleh Max Weber. Pendapat ini muncul bukanlah tanpa sebab musababnya. Ungkapan ini lahir di dunia Barat dibidani oleh kenyataan bahwa pemeluk salah satu agama menjadikan masyarakat mabuk akan janji kenikmatan di akhirat sebaliknya mengabaikan keharmonisan dalam masyarakat. Teks suci agama menjanjikan tempat yang nyaman tiada bandingannya jika manusia dapat mencapai tempat itu. Tempat itu adalah surga yang penuh dengan kenikmatan. Iming-iming kenikmatan inilah menjadikan manusia buta bahwa di dunia ini juga ada kenikmatan ala surgawi yang dapat diraih oleh semua manusia jika mengikuti aturan agama tanpa membabi buta. Lagi pula penggambaran surga di antara agama-agama juga berbeda-beda.
Sarjana Alkitab Enns, mengatakan bahwa surga bukan suatu keadaan tetapi tempat yang nyata di mana Allah berdiam (Lukas 23), di Surga juga ada orang-orang percaya akan menyembah Tuhan, hakim dan aturan (I Korintus 62-3) membangun kembali kota (Amos 9:14. Yesaya 61:4) menulis musik (wahyu 14:13), pertanian, memelihara ternak, dan terus menggunakan bakat/talenta mereka yang diberikan Tuhan yang diberikan di bumi untuk menghormati Tuhan. Seks adalah bagian dari kemanusiaan kita dirancang secara ilahi. Hal ini tidak berubah dan tidak dihapus di Surga. Kita akan seperti malaikat akan tidak kawin atau dikawinkan (Matius 22:30).
Surga menurut Islam dalam tafsir Qurais Shihab Allah menjanjikan dua surga bagi yang mempersiapkan diri dengan takwa dan takut menghadapi siksa Allah. Kedua surga itu mempunyai pepohonan, dan buah-buahan di dalam keduanya ada dua mata air mengalir… penghuni surga bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutra, dan kedua buah-buahan di surga itu dapat dipetik dari dekat sambil berdiri, duduk, atau tidur. Buah-buahan itu mendekatkan dirinya kepada orang yang ingin memetiknya. Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangan tidak pernah disentuh manusia sebelum dikawini oleh penghuni surga tidak pula oleh jin. Dengan mempertimbangkan kesetaraan gender Quraish Shihab menafsirkan surga dalam tafsir modern dari kata Hur’ris dalam kaidah bahasa Arab. Kata ini bisa berarti netral, feminim atau maskulin. Hur’ris bisa berarti bidadari atau bidadara, jadi dengan demikian bukan hanya laki-laki saja mendapat istri-istri perawan, tetapi juga para muslimah penghuni surga pun mendapat suami-suami yang perjaka.
Gambaran surga Hindu (dalam Surga dan Neraka Tiga Agama: 162-164) melalui persembahan nasi, yang luas ini yang terbaik dari semua pengorbanan, dia memasuki surga, di mana segala macam teratai sangat banyak jumlahnya. Semoga semua aliran (sungai) ini mencapai engkau dalam surga yang dipenuhi madu, semoga kolam-kolam yang dipenuhi teratai menantimu. Semoga danau-danau dengan keju cair melimpah, tepi-tepi sungai madu, sungai susu dan air dan dadih, sejumlah anggur mengalir bebas seperti air(Atharva Veda IV.3-6)
Dimana manusia dengan kemauan baik dan perbuatan baik bergembira, tubuh mereka sekarang dibuat bebas dari semua penyakit, anggota tubuh meeka dibuat utuh dan kelumpuhan atau cacat di surga itu, semoga kami melihat orang tua dan anak-anak kami (Atharva Veda VI.120: 2-3)
Jika beragama sebagai candu kenikmatan akhirat bagi pemeluknya menjadikan berlaksana menyimpang dari norma umum kemasyarakatan maka perlukah manusia beragama? Uraian berikut akan coba diulas dari kaca mata spiritualitas bukan dari sisi kaca mata agama tertentu.
Agama adalah sejumlah aturan moral yang diturunkan oleh Hyang Maha Kuasa melalui perantara. Diantara perantara ini berbagai agama menyebutnya dengan sebutan berbeda. Wahyu Tuhan yang diterima oleh perantara ini juga manusia meskipun ia manusia super tetapi tetap memiliki keterbatasan karena ia bukan Tuhan. Dengan keterbatasan ini bisa saja wahyu yang diterimanya tidak persis sama dengan apa yang dimaksud oleh Tuhan. Apalagi perantara ini memiliki pesaing diantara perantara lainnya. Naluri kemanusiaan yang ingin menguasai pesaingnya, naluri keegoan merasa lebih memiliki kemampuan, lebih suci, lebih benar, lebih berhak, lebih sempurna untuk meraih pengikut lebih banyak, untuk menaikan gengsi demi famornya bisa juga muncul dalamnya hatinya. Bisa saja wahyu yang diterimanya demi kepentingan pribadi atau umatnya dapat saja diplesetkan dengan sedikit dibumbui bernada ancaman dengan berbagai macam ketakutan dan kengerian agar memiliki daya paksa dan untuk menumbuhkan kepatuhan kepadanya.
Disamping itu juga petunjuk/wahyu Tuhan yang diterima oleh banyak perantara ini masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ibarat sepuluh anak sekolah belajar dengan satu guru. Tiap anak berbeda kemampuannya untuk menerima pelajaran. Perbedaan kemampuan ini memunculkan penerimaan yang berbeda, ada yang tuntas dan ada juga yang kurang tuntas. Kemampuan penerimaan yang berbeda ini memunculkan aturan yang berbeda-beda meskipun itu diakui sebagai wahyu.
Agama sebagai pedoman hidup di dunia untuk menuju akhirat seyogyanya menjadikan pemeluknya meningkatkan kadar keimanan dari kesadaran fisik kemudian kesadaran psikologis dan menuju kesadaran spiritualis. Namun pada kenyataannya adakalanya justru sekelompok penganut yang taat belum dapat dikatagorikan sebagai penganut dengan kesadaran spiritual sehingga ia dapat berperilaku kurang beradab dikarenakan fanatisme dogmatis agama dan ego pengklaiman kebenaran. Penerimaan buta terhadap teks suci yang tanpa ditelaah berdasarkan perenungan mendalam melahirkan penganut yang mati logika dan hati nurani. Penerimaan secara buta terhadap teks suci/ aturan agama semacam ini justru menjadikan manusia hidup dalam kesesatan dogma dan berpetak-petak berbanding terbalik dari maksud aturan agama yang sesungguhnya menuju keabadian dan keadilan.
Agama ibarat aliran sungai yang airnya mengalir berliku-liku yang pada akhirnya bertemu di samudra. Di samudra bergabung berbagai macam air yang berasal dari berbagai mata air atau sungai yang berbeda-beda. Samudara inilah dapat dikatakan spiritualitas.
Begitu agungnya Tuhan barangkali tidak dapat dijabarkan dengan satu keyakinan atau satu aturan agama dengan satu kitab suci apalagi aturan agama diturunkan ketika ada peristiwa tertentu, pada waktu tertentu, di tempat tertentu. Wahyu semacam ini tentu merupakan tuntunan yang memiliki masa kadaluwarsa. Wahyu yang berupa tuntunan yang diturunkan ditempat-tempat tertentu pada situasi dan keadaan tertentu sesuai dengan kasusnya, wahyu yang dulu diturunkan dalam satu kasus tertentu tentu saja kurang relevan diterapkan di zaman now. Wahyu semacam ini diperlukan konstruksi/penafsiran ulang atas peruntukan dan kebermanfaatan bagi kedamaian hidup manusia untuk menjadi pedoman hidup(Sambutan Presiden Abdurahman Wahid pada acara Dharma Santi Nasional Umat Hindu di Jakarta tahun…)
Pada kenyataannya kumpulan wahyu yang tertulis pada suatu kitab suci atau turunannya sangat banyak diturunkan pada daerah-daerah tertentu, pada waktu, situasi dan keadaan tertentu terlebih lagi pada situasi konfliks karena disitu sangat banyak diperlukan tuntunan bagi manusia yang mendiami wilayah itu.
Ditempat di mana manusianya hidup barbar maka disitu akan banyak turun wahyu yang bersifat penghakiman untuk memberikan dampak ketakutan bagi pelaku bejad. Tidak menutup kemungkinan juga wahyu diturunkan karena di tempat-tempat kotor tersebut terjadi degradasi moral yang fatal sehingga berdampak terhadap penghancuran kehidupan.
Sri Satya Sai Baba seorang guru spiritual dari Bharata Warsa mengatakan di mana banyak ada tambang emas di situ akan banyak muncul tukang/pande emas. Di mana banyak ditemukan ada batu permata di situ akan banyak masyarakatnya menjadi pengasah batu di situ pula akan banyak terjadi konfliks karena ketamakan manusia untuk menguasai sumber alam itu. Di daerah inilah perlu ada pedoman hidup berupa turunnya wahyu bagi penghuninya yang kemudian lahir sebagai agama.
Kalau demikian halnya maka wahyu itu bersifat sementara, terbatas pada situasi dan kasus tertentu dan daerah tertentu. Ini artinya wahyu ini tidak dapat begitu saja ditransfer ke daerah tertentu karena aturan wahyu itu belum tentu cocok dengan keadaan, situasi dan wilayah tersebut. Kalau wahyu semacam ini dipaksakan untuk diterapkan di tempat di luar diturunkannya wahyu itu atau dipaksakan penerapannya pada semua tempat dan keadaan maka niscaya akan terjadi benturan dan kedisharmonian pada kehidupan masyarakat. Meskipun juga diakui ada wahyu yang bersifat universal dan baik diterapkan pada berbagai tempat dan keadaan. Sehingga para tokoh dan praktisi spiritual mengatakan hendaknya teks suci ditelaah dalam-dalam, direnungi untuk dipraktikan dan dirasakan kebenarannya dan kemanfaatnya, setelah itu barulah dapat dikatakan bahwa teks suci itu benar. Ibarat ingin mengetahui manisnya buah mangga harum manis yang masak yang konon manis bagaikan madu. Rasa manis buah mangga ini baru dapat dirasakan kebenarannya kalau dikupas kemudian diiris lalu dimakan dan dinikmati rasa dagingnya maka barulah diketahui bahwa buah itu memang benar manis. Hal ini pernah dilakukan oleh MK Gandhi (dalam judul bukunya The Story of My Experiments with Truth/Kisah Percobaan Saya dengan Kebenaran) pejuang India dengan praktik nonviolent (membebaskan negara India dari penjajahan Inggris tanpa pertumpahan darah). Beliau mempraktikkan isi kitab suci yang diyakininya terutama ayat-ayat yang berbicara tentang ahimsa, untuk membuktikan kebenarannya, sebaliknya tidak menerima mentah-mentah tanpa menelaah dan mempraktikkan dalam kehidupan nyata isi wahhyu dari kitab suci tersebut. Dan Beliau mengatakan seandainya kitab suci ini membuat manusia menjadi destruktif, menghancurkan sesama manusia dan peradabannya serta kehidupan lainnya, menjadikan manusia berbuat tidak adil, kurang beradab maka ia akan membuang kitab suci itu ke laut bak buah mangga yang busuk karena tidak berguna bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta tidak menjamin keberlangsungan kelestarian alam semesta dan lingkungan hidup.
Kalau agama adalah ajaran menuju kebahagiaan dan menuju Tuhan Maha Sempurna ternyata menciptakan penganutnya yang kurang menghargai sesama atau makhluk hidup dan alam semesta ini maka perlu dikaji lebih mendalam apa isi wahyunya yang kurang relevan atau memang penganutnya yang kurang memahami kandungan makna wahyu tersebut alias gagal paham. Sebaliknya, orang yang tidak beragama seperti halnya kaum ”none” yang belakangan ini kuantitasnya terus meningkat di dunia Barat karena dogma agamanya tidak dapat memenuhi ruang batinnya (karena orang sudah muak terhadap janji dan tawaran kenikmatan di dunia akhirat sementara mengabaikan kedamaian di dunia pana).
Bagaimana pula halnya kaum maxisme, leninisme, komunisme, liberalisme yang tidak mempercayai Tuhan namun tetap hidupnya secara duniawi baik, damai, sejahtera dan menghargai manusia serta kemanusiaan.
Di negara kita Indonesia para founding father bangsa ini telah konsensus menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara dengan Pancasila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia bukan negara agama tetapi negaranya orang beragama. Dengan demikian, maka paham maxisme, leninisme, komunisme tentu tidak cocok diterapkan di Indonesia.
Untuk urusan haruskah manusia beragama maka sesuai dengan uraian diatas, di negara tertentu beragama tidak harus, karena beragama atau mengikuti paham tertentu adalah hak privasi warga negaranya dan menjadi urusan pribadi dengan penciptanya yang tidak dapat diganggu gugat. Tetapi bagi bangsa Indonesia beragama pada era Presiden Soeharto adalah wajib terbatas artinya WNI wajib memilih salah satu dari lima agama yang sudah ditetapkan oleh negara (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, dan Budha). Di luar dari lima agama yang telah diakui itu tidak diizinkan sehingga WNI yang menganut kepercayaan lokal nusantara wajib berintegrasi kedalam salah satu agama tersebut.
Perkembangan selanjutnya pada era Presiden Abdurahman Wahid agama di Indonesia bertambah satu lagi dengan diakuinya Khonghucu sebagai agama baru.
Perkembangan berikutnya pada tahun 2016 dengan dipenuhinya tuntutan uji materiil terhadap UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terhadap UUD 1945 oleh Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang maha Esa Indonesia agar pada dokumen kependudukan mereka (pada kolom agama) dapat ditulis kepercayaan. Dengan demikian, beragama adalah harus dan tidak harus tetapi ada perbedaan esensi antara beragama dan tidak beragama, yakni tujuan akhir dari hidup dan kehidupan manusia setelah mati.
Dari uraian di atas maka yang terpenting bagi umat manusia adalah kebahagiaan hidup di dunia, kebahagiaan lahir batin, kemanusiaan, kebangsaan, keharmonisan, kerukunan, keadilan serta keabadian diakhirat nantinya. Untuk mencapainya perlu lebih memahami dan menelaah secara mendalam seluruh teks suci dalam kitab suci dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar dalam tataran berpikir, berwacana, dan berperilaku.
Batulicin, 29 Januari 2019
I Ketut Aman